A. Pengertian
perencanaan tenaga kerja
Perencanaan (planning) adalah proses
untuk memutuskan tujuan-tujuan yang akan dicapai selama periode mendatang dan
aktivitas-aktivitas yang harus dilakukan agar dapat mencapai tujuan tersebut.
Sedangkan tenaga kerja adalah manusia yang berkerja di lingkungan suatu
organisasi yang mempunyai potensi baik dalam wujud potensi nyata fisik maupun
psikis sebagai penggerak utama dalam mewujudkan eksistensi dan tujuan
organisasi.
Menurut andrew Sikula dalam bukunya
Meldona mendefinisikan bahwa “Human resources of manpower planning has been
defined as the process of determining man power reqruitments and the means for
meeting those reqruitments in order to carry out the integrateds plans of the
organization.”( Perencanaan tenaga kerja adalah proses menentukan kebutuhan
tenaga kerja, dan cara memenuhi kebutuhan tersebut dalam rangka menjalankan
rencana terintegrasi yang sudah disusun oleh suatu organisasi).
Dapat disimpulakn bahwa perencanaan
tenaga kerja adalah suatu proses untuk membuat rencana kebutuhan tenaga kerja
dimulai dari perekrutan, pengembangan, pengendalian dalam rangka untuk mencapai
cita-cita perusahaan dengan cara saling berintegrasi dengan baik.
Mengapa perusahaan melakukan
perencanaan tenaga kerja, menurut Simamora dalam bukunya Meldona bahwa memiliki
beberapa alasan yakni:
1.
Perencanaan mengaitkan antara
tindakan dan konsekuensinya
2.
Perencanaan mendayagunakan
sumber daya manusia(SDM) lebih efektif dan efisien.
3.
Perencanaan mengaitkan sumber
daya manusia dengan organisasi.
4.
Perencanaan meningkatkan
kepuasan kerja karyawan dan mendorong untuk terus berkembang.
B. Tujuan
perencanaan tenaga kerja
Menurut Rivai
yang dikutip oleh Meldona menjelaskan bahwa perencanaan tenaga kerja secara
umum mempunyai tujuan-tujuan sebagai berikut:
1.
Untuk menentukan kualitas dan
kuantitas karyawan yang akan mengisi semua jabatan dalam perusahaan.
2. Untuk menjamin tersedianya
tenaga kerja di masa sekarang maupun di masa yang akan datang sehingga tidak
ada pekerjaan yang tidak diisi oleh karyawan.
3.
Untuk mengindari kelebihan
dan kekurangan karyawan.
4. Untuk menghindari
mismanajemen dan tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas.
5. Untuk mempermudah koordinasi,
integrasi dan sinkronisasi sehingga produktivitas kerja meningkat.
6.
Untuk menjadi pedoman dalam
menetapkan program pengadaan, penyeleksian, pengembangan, kompensasi,
pengintegrasian, pemeliharaan, kedisiplinan dan pemberhentian karyawan.
7. Untuk menjadi pedoman dalam
melaksanakan mutasi (vertikal dan horisontal) dan pensiun karyawan.
8. Untuk menjadi dasar dalam
melakukan penilaian kinerja karyawan.
Dari tujuh tujuan perencanaan tenaga kerja
menurut Rivai dapat disimpulkan bahwa dalam suatu perusahaan diperlukan adanya
sebuah manajemen yang baik salah satunya adalah perencanaan tenaga kerja yang
sudah termanajemen dengan baik melalui berbagai tahap yang ada di sebuah
perusahaan.
0 comments
Post a Comment